Sabtu, 21 April 2012

IDEOLOGI

IDEOLOGI adalah kumpulan ide atau gagasan. Kata ideologi sendiri diciptakan oleh Destutt de Tracy pada akhir abad ke-18 untuk mendefinisikan "sains tentang ide". Ideologi dapat dianggap sebagai visi yang komprehensif, sebagai cara memandang segala sesuatu (bandingkan Weltanschauung), secara umum (lihat Ideologi dalam kehidupan sehari hari) dan beberapa arah filosofis (lihat Ideologi politis), atau sekelompok ide yang diajukan oleh kelas yang dominan pada seluruh anggota masyarakat. Tujuan untama dibalik ideologi adalah untuk menawarkan perubahan melalui proses pemikiran normatif. Ideologi adalah sistem pemikiran abstrak (tidak hanya sekadar pembentukan ide) yang diterapkan pada masalah publik sehingga membuat konsep ini menjadi inti politik. Secara implisit setiap pemikiran politik mengikuti sebuah ideologi walaupun tidak diletakkan sebagai sistem berpikir yang eksplisit.(definisi ideologi Marxisme).



MACAM-MACAM IDEOLOGI DI DUNIA

1. Konservatisme
Inti pemikiran : memelihara kondisi yang ada, mempertahankan kestabilan, baik berupa kestabilan yang dinamis maupun kestabilan yang statis. 
Sistem pemerintahan : demokrasi, otoriter.
Positif : Berkembang secara bertahap sesuai dengan kemampuan suatu negara.
Negatif : Masyarakat di atur oleh aturan yang ketat sehingga aspirasi mereka kurang di perhatikan

2. Anarkisme
Inti pemikiran : Menciptakan masyarakat tanpa hirarkis.
Sistem Pemerintahan : Sosialis tanpa pemerintahan
Positif : Tidak ada pengekangan, tidak ada perbedaan antara pemimpin dan bawahan karena tidak adanya sistem pemerintahan yang mengatur.
Negatif : Metode gerakan dengan menggunakan aksi langsung (perbuatan yang nyata) sebagai jalan yang ditempuh, yang berarti juga melegalkan pengrusakan, kekerasan, maupun penyerangan. Selama hal tersebut ditujukan untuk menyerang kapitalisme ataupun negara.

3. Komunisme
Inti pemikiran : Perjuangan kelas dan penghapusan kelas-kelas di masyrakat.
Sistem pemerintahan : Otoriter/totaliter/diktator.
Positif : Tidak ada perbedaan antar golongan,ras,dsb.
Negatif : Kekerasan sebagai dasar pemikiran,kemauman masyarakat tidak bisa di salurkan.

4. Marxisme
Inti pemikiran : Teori nilai tenaga kerja.
Sistem pemerintahan : -
Positif : keadilan dalam kehidupan serta pemerataan terhadap segala hal.
Negatif : Pemberontakan terhadap kaum kapitalis sehingga negara sulit untuk berkembang.

5. Feminisme
Inti pemikiran : Emansipasi Wanita
Sistem pemerintahan : Demokrasi
Positif : Berkurangnya penindasan terhadap kaum perempuan
Negatif : Banyakanya perceraian dikarenakan kaum feminisme tidak mau diatur oleh pria sebagai suami karena adanya pengekaan terhadap mereka.

6. Fasisme
Inti pemikiran : Negara di perlukan untuk mengatur masyarakat.
Sistem pemerintahan : Otoriter
Positif : Negara mengatur semuanya sehingga rakyat tidak perlu susah untuk apapun.
Negatif : Rakyat harus patuh penuh terhadap pemerintah sehingga aspirasi mereka tidak di perdulikan, kemudian demokrasi dan hak asasi manusia di abaikan.

7. Demokrasi
Inti pemikiran : Kedaulatan di tangan rakyat.
Sistem pemerintahan : Demokrasi
Positf : rakyat menentukan kemana negara akan di bawa.
Negatif : Negara akan rancu karena banyak ide dan paham yang muncul

8. Liberalisme
Inti pemikiran : Kebebasan individu
Sistem pemerintahan : Demokrasi.
Positif : Kebebasan milik siapapun tanpa adanya aturan yang mengikat.
Negatif : tidak adanya aturan,tidak adanya kehidupan bermasyarakat secara sosial.

9. Sosialisme
Inti pemikiran : Kolektifitas,kebersamaan,gotong royong.
Sistem pemerinahan : Demokrasi, otoriter
Positif : Negara kan berkembang karena adanya kerja sama dan saling mendukung antara satu dgn yg lain.
Negatif : Akan adanya kesalahpahaman karena ada sekelompok golongan yang menganggap mereka adalah olongan yang kaya,kerakusan dan ketamakan.



Ideologi terbuka dan tertutup, apa bedanya?

Ideologi Terbuka
Ideologi terbuka itu merupakan suatu sistem pemikiran terbuka. Ciri khas ideologi terbuka adalah bahwa nilai-nilainya tidak dipaksanakan dari luar, melainkan digali dan diambil dri harta kekayaan rohani, moral dan budaya masyarakat itu sendiri. Dasarnya bukan ideologis sekelompok orang, melainkan hasil musyawarah dan konsensus dari masyarakat tersebut. Ideologi terbukan tidak diciptakan oleh negara melainkan digali dan ditemukan dalam masyarakat itu sendiri. Oleh karena itu, ideologi terbuka adalah milik seluruh rakyat dan masyarakat akan menemukan dirinya, kepribadiannya di dalam ideologi tersebut.

Ideologi tertutup
Ideologi tertutup merupakan suatu sistem pemikiran tertutup. Ideologi tertutup ini bukan cita-cita yang sudah hidup dalam masyarakat, melainkan cita-cita suatu kelompok orang yang mendasari suatu program untuk mengubah dan membaharui masyarakat. Jadi ciri khas ideologi tertutup adalah bahwa betapapun besarnya perbedaan antaran tuntutan berbagai ideologi yang mungkin hidup dalam masyarakat itu, akan selalu ada tuntutan mutlak bahwa orang harus taat kepada ideologi tersebut. Tuntutan ketataan itu mutlak, dan orang tidak diizinkan untuk mempersoalkannya lagi, misalnya berdasarkan hati nuraninya, tanggung jawabnya atas hak-hak asasinya. Kekuasaannya selalu contoh ke arah total, jadi bersifat totaliter dan akan menyangkut segala segi kehidupan.

Kesimpulan : Ideologi terbuka yang menerima perubahan dan ideologi tertutup yang cenderung tertutup dan menolak perubahan dari luar. Meskipun begitu kita tidak dapat menilai bahwa ideologi terbuka lebih baik dari ideologi tertutup ataupun sebaliknya. Karena belum tentu perubahan yang diterima dari luar itu adalah sesuatu yang baik dan belum tentu juga sifat tertutup juga bisa memberikan ideologi yang bisa selalu sejalan dengan dunia modern. Yang terpenting adalah bagaimana kesadaran dari masyarakat suatu bangsa dalam mengelola ideologi tersebut.


sumber:

Jenis Keadilan


Keadilan adalah kondisi kebenaran ideal secara moral mengenai sesuatu hal, baik menyangkut benda atau orang. Menurut sebagian besar teori keadilan memiliki tingkat kepentingan yang besar. John Rawls, filsuf Amerika Serikat yang dianggap salah satu filsuf politik terkemuka abad ke-20, menyatakan bahwa “Keadilan adalah kelebihan  pertama dari institusi sosial, sebagaimana halnya kebenaran pada sistem pemikiran” . Tapi, menurut kebanyakan teori juga, keadilan belum lagi tercapai: “Kita tidak hidup di dunia yang adil” . Kebanyakan orang percaya bahwa ketidakadilan harus dilawan dan dihukum, dan banyak gerakan sosial dan politis di seluruh dunia yang berjuang menegakkan keadilan. Tapi, banyaknya jumlah dan variasi teori keadilan memberikan pemikiran bahwa tidak jelas apa yang dituntut dari keadilan dan realita ketidakadilan, karena definisi apakah keadilan itu sendiri tidak jelas.



Keadilan intinya adalah meletakan segala sesuatunya pada tempatnya. Keadilan sosial berarti keadilan yang berlaku dalam masyarakat di segala bidang kehidupan baik materil maupun spiritual Hal ini berarti keadilan itu tidak hanya berlaku bagi  orang yang kaya saja, tetapi berlaku pula bagi orang miskin, bukan hanya untuk para pejabat, tetapi untuk rakayta biasa pula Seluruh Rakyat Indonesia ; Seluruh rakyat Indonesia berarti bahwa setiap orang yang menjadi rakyat Indonesia baik yang berdiam di wilayah kekuasaan Republik Indonesia maupun warga Negara Indonesia yang berada di Negara lain.



Aristoteles membedakan tiga jenis keadilan, yaitu:
1. Keadilan distributif, yaitu memberikan sama yang sama, dan memberikan tidak sama yang tidak sama. Contoh : Gaji dosen di universitas swasta sebesar xx rupiah , maka gaji dosen universitas swasta di seluruh nusantara juga harus sama.

2. Keadilan commutatif, yaitu penerapan asas proporsional. Biasanya digunakan dalam hukum Bisnis

3. Keadilan remedial, yaitu memulihkan sesuatu ke keadaan semula, biasanya digunakan dalam perkara gugatan ganti kerugian



Menurut W.J.S. Poerdaminto, keadilan berarti tidak berat sebelah, sepatutunya, tidak sewenang-wenang. Jadi, dalam pengertian adil termasuk di dalamnya tidak terdapat kesewenang-wenangan. Orang yang bertindak sewenang-wenang berarti bertindak tidak adil.

Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), keadilan berarti (sifat perbuatan, perlakuan) yang adil. Keadilan berarti perilaku atau perbuatan yang dalam pelaksanaannya memberikan kepada pihak lain sesuatu yang semestinya harus diterima oleh pihak lain.

sumber:
blog.elearning.unesa.ac.id/pdf-archive/jenis-jenis-keadilan.pdf